Selasa, 05 Oktober 2010

HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP BELA NEGARA

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar belakang
Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dari pengembangan kepribadian yang wajib diterima oleh setiap mahasiswa dan khususnya bagi seluruh warga negara dan bangsa Indonesia.Secara informal kita sudah mendapatkannya dari kasih sayang keluarga dan secara formal,ketika memasuki Sekolah Dasar ( SD ) kita sudah diberikan pendidikan kewarganegaraan,begitu juga di Perguruan Tinggi merupakan matakuliah yang wajib diberikan kepada mahasiswa sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.232/U/2000 yang pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Nasional No.38/DIKTI/Kep/2002 tanggal 18 Juli 2002.
Tidak dapat dicegah bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi makin berkembang di dunia. Hal itu juga mendorong perkembangan teknologi militer, khususnya teknologi senjata, dengan peningkatan daya hancur, jarak tembakan dan ketepatan Perkenaannya. Perkembangan demikian makin mengancam kelangsungan hidup atau sekurang-kurangnya kemerdekaan bertindak bangsa-bangsa yang kurang mampu mengikuti kecenderungan itu,maka dengan memahami pendidikan kewarganegaraan partisipasi yang dapat dilakukan adalah dengan usaha pertahanan dan keamanan Negara ( Bela Negara ),
Dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan sebuah bentuk kekuasaan dari pemerintahan dimana seperangkat gagasan dan prinsif dari setiap warga Negara dapat disampaikan secara bebas dan setiap keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.adanya persamaan kemerdekaan bagi setiap orang dan sejumlah tata tertib  yang mengatur masyarakat didalam kehidupan berbangsa dan bernegara hal tersebut tertuang dalam sebuah bentuk Demokrasi rakyat.
Bangsa yang mempunyai keanekaragaman suku ,budaya,agama,dan adat istiadat secara keseluruhan tiap orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat serta hak – hak yang sama yang dikarunia akal,budi dan kehendak bergaul serta bersosialisasi di dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Pengakuan Universal atas martabat dan hak – hak yang sama sebagai manusia  hidup di Dunia tertuang dalam Deklarasi tentang Hak Asasi Manusia yang diakui oleh Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ).
Dulu, Indonesia dikenal sebagai sebuah negeri yang subur. Negeri kepulauan yang membentang di sepanjang garis katulistiwa yang ditamsilkan ibarat untaian zamrud berkilauan sehingga membuat para penghuninya merasa tenang, nyaman, damai, dan makmur.Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat perlu terus digali dan dikembangkan secara kontekstual untuk selanjutnya disemaikan ke dalam dunia pendidikan melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Dari rangkaian uraian tersebut diatas akan kami tuangkan dan perluas dalam sebuah makalah ini yang berjudul “ HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP BELA NEGARA ( Demokrasi ,Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup “.

B.Maksud dan Tujuan
Adanya pemahaman dan pembelalajaran tentang pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan bela Negara , Demokrasi ,Hak Asasi Manusia serta Lingkungan hidup secara umum memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting untuk diketahui yaitu membantu kita agar mampu mewujudkan nilai dasar agama ,kebudayaan , dan kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan ,teknologi dan seni yang kita kuasai dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan serta mewujudkan dan membudayakan cinta lingkungan hidup melalui dunia pendidikan yang berlandaskan bangsa dan Negara.
Adapun maksud dan tujuan secara khusus dari penyusunan makalah yang penulis buat,yaitu sebagai pemenuhan tugas dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang sedang kami dalami dan pelajari saat ini.


BAB II
LANDASAN TEORI

1.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan adalah civic education yang memperkenalkan kita sebagai bangsa Indonesia yang utuh, berdaulat, adil, dan makmur. Dan dapat membentuk generasi-generasi muda yang mengetahui tentang nilai-nilai dan keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan, mengaktualisasikan dan melestarikan sebuah bangsa yang maju.
Pendidikan Kewarganegaraan secara substantif bertujuan untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan sudah diterapkan di berbgai sekolah di Indonesia dari SD sampai Perguruan Tinggi, hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi bangsa Indonesia.
Mengingat perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai Zamannya, maka masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna dan bermakna. Generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dalam konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan hubungan internasional. Pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan global yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoks dan penuh dengan ketakterdugaan.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah dan telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945.Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban .landasan perjuangan tersebut merupakan nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia .Dalam menghadapi Globalisasi dan menata masa depan untuk mengisi kemerdekaan ,kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara , sikap dan perilaku yang cinta tanah air , dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa.Melalui pendidikan kearganegaraan ,perjuangan Non fisik yang dapat kita lakukan sesuai dengan bidang profesi masing – masing diantaranya Sbb :
a.Mencerdaskan  Kehidupan Bangsa ,
b.Mengentaskan kemiskinan,
c.Memerangi keterbelakangan atau kebodohan,
d.Menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi,
e.Bersikap Mandiri,
f.Mempunyai kemampuan daya saing / Kompetitip
g.Berfikir secara objectif dan rasional
h.Cinta Tanah air ,dan
i.Persatuan dan Kesatuan.
2.BELA NEGARA
Pengertian Bela Negara dalam Abad ke 21 tetap berlaku dan penting mengingat makin kuatnya persaingan antara bangsa-bangsa. Akan tetapi Bela Negara sekarang tidak menyangkut bidang militer pada instansi pertama.Menurut UUD 1945 ( yang telah diamandemen ) pasal 30 ,tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh :
I)        Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai     Kekuatan Utama .
TNI terdiri atas Angkatan Darat,Angkatan laut ,dan Angkatan Udara sebagai alat Negara,bertugas mempertahakan,melindungi serta memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas :
1)     Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
2)     Melindungi,mengayomi,serta melayani masyarakat,dan
3)     Menegakkan Hukum

II)       Rakyat Sebagai Kekuatan Pendukung
Rakyat merupakan komponen pendukung sebagai sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan cadangan.penyelenggaraan Bela Negara harus merupakan satu usaha bangsa yang luas dan menyeluruh untuk menjadikan Manusia dan Masyarakat Indonesia mampu melakukan tindakan efektif dalam semua aspek kehidupan yang menghasilkan daya tahan dan daya saing terhadap semua bangsa di dunia.Inti dari usaha itu adalah :
1) Penciptaan Manusia Indonesia menjadi warga negara dan warga masyarakat yang baik
2) Untuk itu Manusia Indonesia harus mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan sebaik-baiknya serta menjalankan kehidupan masa kini secara efektif, termasuk segala kegiatan bisnis dan penguasaan informasi.
3) Manusia Indonesia harus menjadi mahluk yang kreatif, tetapi di pihak lain ia berjiwa patriot yang mempunyai kemampuan melawan dan mengatasi berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang ditujukan kepada bangsa dan masyarakatnya.
Dari pandangan tersebut diatas,bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Negara menganut prinsif – prinsif sebagai berikut :
a)     Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara,keutuhan,serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
b)     Keikutsertaan dalam upaya pertahanan Negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga Negara.
c)      Cinta perdamaian yang didasarkan  kemerdekaan dan kedaulatan,
d)     Menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif,
e)     Bentuk pertahanan Negara bersifat semesta yang melibatkan seluruh rakyat dan sumber daya nasional ( SDM,SDA,dan Sumber Daya Buatan).dan
f)        Berdasarkan prinsif Demokrasi,Ham,Kesejahteraan Umum,lingkungan hidup,hukum Nasional dan internasional,serta prinsif hidup berdampingan.
Langkah – Langkah untuk mencapai tujuan yang kita harapkan sesuai uraian diatas,yaitu :
1)     Pelaksanaan pendidikan sekolah yang luas dan bermutu,Pendidikan Sekolah mempunyai peran yang penting karena masa depan sangat ditentukan oleh The Battle of the Classroom. Fokus dari usaha Pendidikan Sekolah adalah perbaikan mutu Guru. Hal ini sangat dipengaruhi oleh pendidikan guru yang lebih bermutu, khususnya pembentukan ahlak dan budi pekerti para Guru
2)     Peningkatan dan perbaikan pendidikan keluarga, Meskipun Pendidikan Sekolah memberikan pendidikan Agama yang juga berisi pendidikan budi pekerti, namun kualitas mental dan ahlak anak didik sukar menjadi tujuan utama Pendidikan Sekolah. Pendidikan Sekolah terutama untuk meluaskan dan mendalami ilmu pengetahuan dan teknologi, sekalipun itu disertai pendidikan rohani dan jasmani yang memadai.
3)     Kegiatan Organisasi pemuda, Pemuda yang aktif, produktif dan kreatif tidak terwujud hanya dengan rajin belajar ilmu dan menjadi anak baik di rumah. Anak memerlukan kegiatan untuk mengekspresikan segala yang diperoleh di sekolah dan rumah agar merasa dirinya mampu berbuat sesuatu yang nyata.
4)     Menghidupkan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan harus berjalan dalam kehidupan masyarakat dan tidak terbatas pada Pendidikan Sekolah.
Penelitian dan Pengembangan harus memperoleh dorongan Pemerintah dan Swasta.
5)     Penyelenggaraan Wajib Militer, Kita harus melihat Wajib Militer bukan dari aspek militer yang sempit, melainkan sebagai bagian dari usaha pemberdayaan warga negara. Di Indonesia pun diperlukan Wajib Militer untuk membawa sifat-sifat positif dari dunia militer kepada kehidupan masyarakat.
Dengan lima program ini dapat dicapai pemberdayaan Sumberdaya Manusia yang memadai guna penyelenggaraan Bela Negara yang lebih efektif. Kita akan memperoleh warga negara yang lebih terdidik dan terlatih yang mempunyai kemampuan lebih tinggi dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia, Mereka secara individual akan lebih mampu bersaing dengan siapa saja, termasuk dengan bangsa lain. Akan tetapi mereka juga menjadikan masyarakat Indonesia satu keutuhan yang mempunyai kekuatan nyata.

3.DEMOKRASI
Istilah Demokrasi berasal dari bahasa Yunani demokratia,artinya Demos = rakyat ; kratos = Kekuasaan ; jadi kekuasaan rakyat ,atau suatu  bentuk pemerintahan Negara ,dimana kekuasaan sepenuhnya ada di tangan rakyat ( dari rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat ).
Demokrasi merupakan suatu metode atau cara mengatur tata tertib masyarakat dan juga untuk mengadakan perubahan masyarakat,menentukan corak kebudayaan sendiri ,kebebasan bergerak ,kebebasan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan,kebebasan pers ,berkumpul ,menganut kepercayaan dan keyakinan masing – masing dan sebagainya.
Dalam Negara demokrasi,terdapat persamaan kemerdekaan bagi tiap – tiap orang.jadi kemeerdekaan atau kebebasan tiap – tiap manusia adalah jiwa dari demokrasi yang di atur oleh pemerintah,sehingga demokrasi rakyat hanya dapat dicapai jika rakyat dengan wakil – wakil rakyatnya dipercaya mengatur ketentuan – ketentuan peraturan pemerintahnya.
Macam – macam Demokrasi
a)     Demokrasi Sederhana,yaitu demokrasi yang terdapat di desa – desa,yang berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
b)     Demokrasi Berat ( Liberal ) ,yaitu demokrasi yang dianut oleh Negara – Negara Eropa Barat dan Amerika,yaitu berdasarkan kemerdekaan perseorangan ( bersifat individual )
c)      Demokrasi Kapitalis,yaitu demokrasi yang dianut kaum komunis yang juga termasuk kedalam demokrasi barat.meskipun warga Negara berhak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum,namun kaum kapitalis memiliki suatu pengaruh terhadap paham tersebut ( public opinion ).
Sistem Referendum Merupakan sistem demokrasi rakyat secara langsung ,dimana hanya dapat dijalankan untuk wilayah yang kecil dengan penduduk yang tidak banyak dan seluruh rakyat dari wilayah itu dapat dikumpulkan secara bersama di suatu tempat.seperti yang terjadi di Kanton Negara Swiss atau di Mir ( desa ) di Rusia.sedangkan di Indonesia sendiri referendum diadakan dalam rangka perubahan UUD 1945 yang telah disetujui oleh MPR berdasarkan pasal 37 UUD 1945.
            Demokrasi yang di anut Bangsa  Indonesia adalah Demokrasi Pancasila berdasarkan ketentuan Undang Undang Dasar 1945.dimana bentuk pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat yang dinyatakan secara jelas dalam UUD 1945 baik dalam pembukaan,Batang tubuh maupun penjelasannya.
Betapa Pentingnya Demokrasi Pancasila bagi Bangsa Indonesia terlihat bahwa salah satu asas Pembangunan Nasional di dalam Garis – Garis Besar Haluan Negara adalah Asas Demokrasi Pancasila yang berarti Upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara yang dilandasi dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan,gotong royong,persatuan dan kesatuan serta mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
4.HAK ASASI MANUSIA
Setiap Manusia yang ada di Dunia ini dianugrahi oleh Tuhan Yang Maha Esa akal ,budi dan nurani yang memberikan kepadanya kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk yang akan membingbing dan menarahkan sikap dan prilaku dalam menjalankan kehidupannya.Dengan akal budi dan hati nuraninya itu ,maka manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri prilaku atau perbuatannya.maka secara kodrati kebebasan dasar dan hak – hak dasar itulah yang disebut dengan Hak Asasi Manusia.Sedangkan Menurut Undang – Undang bahwa Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan YME yang wajib dihormati,dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara,hokum,pemerintahdan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia sebagai Anugrah-Nya.
Hak – Hak dasar kebebasan manusia adalah :
1)     Hak memperoleh Keadailan,
2)     Hak atas kebebasan pribadi,
3)     Hak atas rasa aman,
4)     Hak atas kesejahteraan,
5)     Hak turut serta dalam pemerintahan,dan sebagainya.
Untuk mengatur dan mengawasi terhadap pelanggaran – pelangagran terhadap Hak Asasi Manusia di Negara kita,maka dibentuklah sebuah Lembaga perlindungan Hak Asasi manusia yang bertugas untuk melindungi pelanggaran Hak asasi manusia oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab terhadap perikemanusiaan,diantaranya sebagai berikut:
a.Komite Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM  )
Komnas Ham di Indonesia keberdaannya diatur dalam undang – undang no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 75 sampai dengan pasal 99,tujuannya adalah memberikan perlindungan dan menegakkan hak asasi manusia di Indonesia dengan bertugas untuk menhgkaji,meneliti,member penyuluhan,memantau,dan menjadi media terlaksananya ham di Indonesia.Wewenang yang dimiliki oleh Komnas HAM adalah :
1)     Melakukan perdamaian pada kedua belah pihak yang bermasalah,
2)     Menyelesaiakan masalah secara konsultasi,maupun negosiasi
3)     Member saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan sengketa dipengadilan,
4)     Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran Ham kepada pemrintah dan DPR untuk ditindaklanjuti.

b.Lembaga Bantuan Hukum
Bantuan hukum adalah hak warga Negara yang tidak mampu membayar dalam menuntut haknya yang memiliki kedudukan yang sama didepan hukum.tujuan adalah yaitu untuk mencegah adanya ledakan gejolak sosial dan keresahan sosial.keberhasilan badan lembaga hukum dipandang akan juga dapat mengembalikan wibawa hukum dan wibawa pengadilan yang terpuruk selama ini.

c. Biro konsultasi dan bantuan hukum fakultas hukum.
Sebagai fungsi perguruan tinggi yang mengabdi kepada masyarakat sekitar beberapa fakultas hukum mengadakan biro konsultasi dan bantuan hukum yang berfungsi sebagai wadah membina lulusan fakultas hukum menjadi tenaga siap pakai sebagai pengacara.

5.LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai:
1.      Daerah di mana sesuatu mahluk hidup berada.
2.      Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup.
3.      Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
4.      Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
5.      Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Pentingnya  budaya cinta lingkungan hidup yang  dikembangkan melalui dunia pendidikan, yaitu untuk Menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa melalui bangku pendidikan sama saja menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan yang makin parah. Dan itu harus dimulai sekarang juga.
Kita tahu bahwa indonesia telah menjadi tuan rumah dalam pembukaan World Ocean Conference ( WOC ) atau konferensi kelauatan dunia  yang diadakan di Manado , Sulawesi utara sebagai bentuk perhatian yang tinggi kepada keadanan dan kondisi laut dunia yang semakin mengkhawatirkan khususnya di Indonesia sehingga tidak sedikit spesies biota laut yang punah.

BAB III
PEMBAHASAN

A.Keadaan dan kondisi sekarang
1.Pendidikan Kewarganegaraan
Salah satu Permasalahan yang sangat mengkhawatirkan saat ini terutama dunia remaja yang sebagai generasi penerus dan penentu kondisi masa depan secara khusus bagi dirinya sendiri dan umumnya bagi bangsa Indonesia,penerapan dan pemahaman terhadap pendidikan kewarganegaraan sangat kurang sekali terutama pada aspek moral ( karaker individual ) sehingga banyak timbul permasalahan asusila dan pergaulan bebas ,disamping itu pengaruh budaya barat yang sangat mudah untuk mempengaruhi kaum remaja,seolah tanpa ada penyaringan terhadap moral para remaja saat ini.

2.Bela Negara
Kita menghadapi keadaan di mana umat manusia cenderung didominasi oleh bangsa-bangsa yang mampu menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi, khususnya teknologi militer. Akan tetapi perkembangan umat manusia juga memungkinkan bangsa yang kurang kemampuan teknologi dapat mengurangi penggunaan kekuatan militer oleh bangsa lain terhadapnya. Kemampuan itu terwujud jika ada ketangguhan pada bangsa itu, sehingga memungkinkannya melakukan perlawanan lahir batin dalam berbagai bentuk terhadap siapa saja yang menyerangnya. Kemampuan itu merupakan daya penangkal yang tidak kalah pentingnya dari daya penangkal yang dihasilkan oleh teknologi militer canggih.
Kondisi umat manusia makin diliputi oleh persaingan di berbagai bidang, baik politik, ekonomi dan bahkan kebudayaaan. Indonesia tidak bebas dari kondisi itu, apalagi dengan posisi geostrateginya sebagai jalan silang, jumlah penduduknya dengan potensi bakat yang lumayan serta banyaknya kekayaan alam yang ada padanya. Harus diperhitungkan bahwa selalu ada bangsa lain yang ingin menguasai Indonesia, kalau tidak secara fisik sekurang-kurangnya dengan jalan politik, ekonomi atau budaya.

3.Demokrasi
Indonesia pada saat ini setidaknya dihadapkan pada  permasalah, antara lain: pertama adalah tantangan dan mainstream globalisasi ; kedua permasalahan-permasalahan internal seperti korupsi, destalisasi, searatisme, disintegrasi dan terorisme. Globalisasi menjadi masalah kita yang utama, kita tidak bisa menghindar dari perkembangan zaman, korupsi yang sudah mengakar harus bisa kita atasi, memang tidaklah mudah untuk memberantas para koruptor-koruptor karena mengingat dari yang terkecil sampai yang besarpun pernah melakukannya.sehingga makna dari demokrasi itu sendiri manjadi hilang diatas kepentingan sendiri.

4.Hak Asasi Manusia
Masyarakat indonesia mudah sekali melupakan sejarah,terutama kasus kasus pelanggaran berat hak asasi manusia.Seperti hal nya dalam iklim pemilihan presiden dan wakilnya,dengan banyak nya iklan yang ada warga semakin lupa,dan tidak dapat memisahkan antara pelanggar ham dan negarawan.Seperti contohnya peristiwa penembakan mahasiswa trisakti yang belum tertuntaskan sampai saat ini dan diduga bahwa calon presiden ataupun wakilnya sebagai pelaku pelanggar HAM.seperti Hal dikemukakan oleh direktur pusat HAM Universitas Erlangga (Unair),Bambang Budiono.

5.Lingkungan Hidup
Saat ini agaknya (nyaris) tidak ada lagi tanah di Indonesia yang nyaman bagi tanaman untuk tumbuh dengan subur dan lebat. Di pelosok-pelosok dusun, berhektar-hektar hutan telah gundul, terbakar, dan terbabat habis sehingga tak ada tempat lagi untuk resapan air. Satwa liar pun telah kehilangan habitatnya. Sementara itu, di perkotaan telah tumbuh cerobong-cerobong asap yang ditanam kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Polusi tanah, air, dan udara benar-benar telah mengepung masyarakat perkotaan sehingga tak ada tempat lagi untuk bisa bernapas dengan bebas dan leluasa. Limbah rumah tangga dan industri makin memperparah kondisi tanah dan air di daerah perkotaan sehingga menjadi sarang yang nyaman bagi berbagai jenis penyakit yang bisa mengancam keselamatan manusia di sekitarnya.
Meski sarana dan pesona wisata bahari Indonesia luar biasa,keberlangsungan biota dan ekosistem laut juga terancam ,hal itu datang dari perubahan iklim dan desakan penduduk kota dimana kualitas terumbu karang di Asia Pasifik semakin menurun sebagai mana kita ketahui bahwa “ terumbu karang merupakan kunci dasar dari sumber makanan ekosistem bawah laut .bila kualitas terumbu karang itu menurun,secara otomatis menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati,”seperti kerusakan yang mengancam terumbu karang Taman Nasional Laut Bunaken ( TNLB ) tidak sedikit yang mengalami bleaching ( pemutihan ) dan mati akibat air laut yang tercemar limbah penduduk.   

B.Keadaan dan kondisi yang diharapkan ( Solusi  )
1.Pendidikan Kewarganegaraan
Permasalah tersebut memang sudah menjadi dilema yang harus kita hadapi ,seiring dengan perkembangan jaman dan dunia teknologi yang semakin canggih sehingga pengaruh – pengaruh jelek sangat mudah untuk mempengaruhinya.Namun hal itu dapat kita atasi dan dihadapi jika kesadaran dan pemahaman terhadap ilmu kewarganegaraan sangat tinggi.Sebagai harapan dalam mengatasi permasalahan tersebut yaitu adanya peninggkatan pelayanan terhadap pendidikan kewarganegaraan dan pemahaman tentang  arti kesadaran diri berbangsa dan bernegara.

2.Bela Negara
Bangsa Indonesia selalu bersedia bekerja sama dengan bangsa lain, tetapi tidak mau didominasi dan selalu hendak memelihara kemandirian dan kemerdekaannya. Untuk dapat melakukan itu maka harus dibangun kemampuan sehingga bangsa lain tidak dapat memaksakan kehendaknya melalui kemampuan fisik dan rohaninya. pemberdayaan Sumber daya Manusia untuk penyelenggaraan Bela Negara harus merupakan satu usaha bangsa yang luas dan menyeluruh untuk menjadikan Manusia dan Masyarakat Indonesia mampu melakukan tindakan efektif dalam semua aspek kehidupan umat manusia yang menghasilkan daya tahan dan daya saing terhadap semua bangsa di dunia. Sehingga bangsa kita dapat mempunyai kemampuan untuk memukul dan menghancurkan bangsa lain tanpa melakukan serangan militer terbuka. Itu dikerjakan dengan melakukan subversi yang merupakan usaha mempengaruhi rakyat dan dengan merusak ekonomi serta budaya bangsa lain, dengan memanfaatkan kelemahan bangsa itu.

3.Demokrasi
Bila kita melihat kenyataan-kenyatan di atas, .Hal ini diperlukan kesadaran pribadi untuk membatasi pengaruh-pengaruh negatif dari globalisasi, misalnya dengan mengutamakan untuk menggunakan produk dalam negeri.
Dengan kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan diharapkan kita akan benar-benar cinta kepada negara kita dan sadar bahwa korupsi dapat merusak moral bangsa Indonesia dan mengotori hati nurani kita sendiri.
Disamping itu,dengan Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas akademika dapat dilakukan dengan pengajaran pendidikan kewarganegaraan, yang diharapkan dapat membangkitkan dan meningkatkan kesadaran kita akan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif kita dalam usa meningkatkan koalitas kehidupan social, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan.
Namun kita harus pintar-pintar memilah mana yang baik dan mana yang tidak baik. Sarana informasi, pasar global, dll dapat menyudutkan kita yang dalam masa negara berkembang.

4.Hak Asasi Manusia
Sebagi solusi dan untuk mengingatkan seperti kasus diatas,media masa dan media electronic harus secara seimbang memuat berita berita tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia,”misalnya mengundang komnas HAM,dan beserta keluarga korban.” Dengan begitu,masyarakat menjadi tahu mana yang melanggar HAM dan mana yang negarawan sehingga masyarakat dapat menentukan pilihan dalam pemilihan presiden yang akan datang.Tidak hanya itu,agar penuntasan kasus pelanggaran HAM berat tuntas,seluruh aktivis pelanggar berat HAM harus ikut mendesak pengadilan HAM Adhoc terbentuk.

5. Lingkungan Hidup
Solusi dalam mengatasi masalah yang diuraikan di atas adalah dengan cara pengembangan manajemen alami yang melibatkan masyarakat lokal seperti halnya memberikan kesadaran terhadap masyarakat lokal untuk membuat wilayah konservasi terumbu karang.Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap nilai – nilai budaya cinta lingkungan dan alam secara umum.upaya dalam pencapaian tujuan tersebut adalah menjadi tugas pemerintah,swasta dan kita sebagai generasi penerus yang harus berjuang menyelamatkan lingkungan dan dunia ini.


BAB IV
PENUTUP

A.Kesimpulan
Dari bab pembahasan dan permasalahan – permasalahan tersebut diatas,maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut ;
a.Tentang pendidikan Kewarganegaraan
            Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mengembangkan warganegara yang cerdas,terampil dan bermoral serta mempunyai Semangat perjuangan terhadap bangsa dan pribadinya yang  dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban.
b.Tentang Bela Negara
            Letak geografis Bangsa Indonesia yang sangat strategis dan Lemahnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta mudahnya dipecah belah merupakan sasaran bagi  bangsa – bangsa maju yang mempunyai teknologi yang tinggi di berbagai bidang.
c.Tentang Demokrasi
            Korupsi , kolusi dan Nepotisme suatu permasalahn yang tidak mudah untuk dihadapi serta permasalahan Globalisasi  yang tanpa ada batasan waktu  sebagai ancaman terhadap  suatu bangsa.
d.Tentang Hak Asasi Manusia
            Lemahnya hukum dan tidak adanya keseriusan dalam menuntaskan suatu perkara HAM,Memberikan kebebasan terhadap pelangar HAM dalam berbuat kesewenangan.
e.Tentang Lingkungan Hidup
Kurang pedulinya masyarakat terhadap kerusakan lingkungan mengakibatkan keterpurukan kondisi alam disertai dengan         meningkatnya populasi penduduk dan perubahan iklim menimbulkan kerusakan lingkungan baik biota darat maupun biota laut. terutama hutan yang semakin gundul,tanah yang semakin tandus,laut yang semakin kotor  ,kualitas terumbu karang yang tidak baik sehingga kehidupan mahluk hidupnya menjadi teracam punah.

B.Saran
a.Pendidikan Kewarganegaraan
            tingginya kesadaran dan pemahaman terhadap pendidikan kewarganegaraan mampu membawa nilai – nilai dasar secara bijak dan memberikan kontribusi serta solusi terhadap berbagai persolaan yang ada dengan berfikir secara kritis dan objektif.
b.Bela Negara
            Pemberdayaan sumber daya manusia mampu melakukan tindakan efektif dalam semua aspek kehidupan  yang menghasilkan daya tahan dan daya saing terhadap semua bangsa di dunia. Sehingga bangsa kita dapat mempunyai kemampuan untuk memukul dan menghancurkan bangsa lain tanpa melakukan serangan militer terbuka.
c.Demokrasi
membangkitkan dan meningkatkan kesadaran atas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia,dimana dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif kita dalam usa meningkatkan koalitas kehidupan social, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan.
d.Hak Asasi Manusia
            Meningkatkan kualitas diri para penegak hukum terhadap pemberatasan
   pelanggaran HAM  dengan cara pengangkatan para penegak hukum secara
   selektif dan berkualitas.
e.Lingkungan Hidup
Keadaan lingkungan yang rusak tidak lepas dari peran manusia yang tidak peduli atas kelestarian ekosistem lingkungannya baik darat ,udara dan laut sehingga berakibat terhadap perubahan iklim di alam.

DAFTAR PUSTAKA

Kansil,Christine S.T. Kewarganegaraan. Jakarta: Pt.Bumi Aksara.2003
Nurlaili,Lili.Kewarganegaran.Jakarta : Pt.Bumi Aksara.2003
Kansil,C.S.T. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Dananjaya,Utama.Pendidikan Hak – Hak Asasi Manusia dengan 
           pendekatan Multikultural.2003.
Suryohadiprojo,Sayidiman.Pemberdayaan Sumberdaya Manusia untuk
                        Penyelenggaraan Bela Negara.2002
Pendidikan kewarganegaraan.Jakarta: Pt.Gramedia Pustaka Utama
Membudidayakan Cinta Lingkungan Hidup melalui Pendidikan.Browesing
internet.
Urgensi Kewarganegaraan.Browesing Internet.2009
Usia Bunaken bergantung pemutihan karang.Jakarta:Koran Jakarta.2009
Asih,Pribadi.Sip.mm.Hj.Buku Catatan Kewarganegaran.2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar